Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal di atas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
Fungsi Anggaran ( budgeter), yaitu sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas rutin negara dalam melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk membiayai belanja rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Fungsi Mengantur ( regulerend ), pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan pajak. Dengan fungsi ini pajak bisa digunakan sebaga alat ukur untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri. Fungsi Stabilitas, dengan adanya pajak, pemerintah memilki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungut pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien. Fungsi Redistribusi Pendapatan, pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai pembangunan sehingga dapa meningkatkan pendapatan masyarakat.
1 Comment
|
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |